Mungkin disebagian masyarakat lazim dan mengenal istilah keumuman dari judul diatas, yaitu menyelenggarakan sebuah acara dimana mereka memberikan santunan kepada para anak yatim di hari yang telah ditentukan dalam setiap tahun baru muharram, yaitu antara 9 dan 10 Muharram setiap tahunnya.

Dus. setelah beberapa hari sebelumnya di malam 1 suro (versi Jawa) dengan mengadakan larung saji pantai laut kidul, memandikan kelambu dan kelambi (pakaian) pangeran Samudro, memperebutkan berkah dari Kyai Slamet (kebo bule), melakukan thawaf di kraton ngayogyakartaan selama beberapa kali dilanjutkan dengan kirab ke pantai Parangtritis, melakukan ziarah ke makam gunung Kawi, ritual memandikan pusaka di karesidenan Cirebon, memandikan kereta-kereta kuda di berbagai daerah, dan seabreg kegiatan yang menyimpang dari syari’at Islam. Dan ajibnya (aneh) setelah melakukan ritual ditutup dengan do’a secara Islam –wal iyadzubillah-.

Tak berbeda dengan di daerah pedesaan, di daerah perkotaan pun trend tasyabbuh dan membebek dengan kaum kuffar terus berlanjut. Sebagian besar masyarakat yang taqlid kepada para Habibnya, gurunya, kyainya, ulamanya, ustadznya, pemimpin spiritualnya berbondong-bondong mengadakan acara-acara apapun dalam menyambut tahun baru Muharram, semacam malam muhasabah, dzikir bersama, do’a tutup tahun-buka tahun, shalat tasbih dengan ditentukan waktunya, dianjurkannya puasa 10 hari dari awal bulan Muharram hingga tanggal 10 Muharramnya, dan lain sebagainya.

Sedangkan ketika akan menginjak hari ke- 9 ataupun 10 Muharram, giliran para ibu-ibunya yang mengadakan acara-acara diantaranya mengundang para anak yatim, membagikannya uang, sembako, pakaian, dengan diiringi suara-suara marawis / qasidahan versi ibu-ibu, di suatu tepat semisal masjid / musholla / rumah, dan lain-lain.

Ada kesan lain yang patut disoroti dari perayaan tahun baru anak yatim. Na’am kta diwajibkan untuk memuliakan anak yatim, menanggung kehidupannya, menyayanginya, dan segala amal kebaikan yang menyenangi anak Yatim maka ia akan mendapatkan ganjaran seperti dalam hadist sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Imam Bukhari dari jalan Abu Hurairah, dimana Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “ Orang yang menanggung anak yatim baik anak yatim itu ada hubungan famili maupun tidak, maka saya dan orang yang menanggungnya seperti dua jari ini di dalam surga.”, Malik bin Anas perawi hadist itu mengatakan, beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah. Terhadap anak yatim pula kita sebagai muslim dilarang menghardiknya (QS. Adh Dhuha (93) : 9), dan dalil-dalil lainnya yang memiliki kaitannya dengan muamalah terhadap anak yatim.

Adapun fenomena yang terjadi saat ini adalah sangat disangsikan dan sungguh sangat jauh dari apa yang disyari’atkan dalam islam. Dimana para kaum muslimin kebanyakan mengadakan acara lebaran anak yatim dengan membedakannya terhadap lebaran kaum muslimin pada umumnya. Hal ini pada hakikatnya adalah merendahkan anak yatim dan memberikan pembedaan kepada anak yatim dan seakan anak yatim bukanlah bagian dari kaum muslimin pada umumnya sehingga mesti dibuatkan lebaran sendiri

Dengan demikian, jelaslah apa yang dikatakan oleh sebagian orang kaum muslimin yang belum memiliki pemahaman yang sempurna dan hanya taklid kepada para ustadzahnya, bahwa hakikatnya lebaran anak yatim adalah dilakukan untuk memuliakan anak yatim dilakukan pada tanggal yang telah ditentukan, maka pada hakikatnya hal itu adalah sebuah perendahan dan penghinaan kepada anak yatim dengan memberikan pembedaan lebaran anak yatim dengan lebaran kaum muslimin pada umumnya. Maka sudah selayaknyalah bagi kita bila ingin benar-benar menyantuni anak yatim hendaklah dilakukan dengan tidak ditentukan waktunya, di undang pejabat-pejabat desa, dibuatkan tenda layaknya sebuah bazar, di nyanyikannya shalawat-shalawat yang tak pernah diajarkan, dan sederetan acara seremonial lainnya. Melainkan santunilah dan sayangilah anak yatim pada waktu apapun disaat kita memiliki kelebihan rezeki dan berniat ikhlas karena Alloh ta’ala juga sesuai dengan sunnah Rasululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Wallahu ‘alam bi showwab

7 tanggapan untuk “Lebaran Anak Yatim ??

  1. Assalamu’alaikum.
    kami adalah organisasi sosial pemerhati yatim piatu,
    tulisan yang sangat bagus..
    semoga kami (SNBA1992) terlepas dari taqlid buta dan tidak menentukan hari khusus, walaupun tetap dibulan muharam dengan pertimbangan finansial.. dan semoga tidak bermaksud untuk merendahkan anak yatim.

    Selain santunan 2x setahun, kami berencana untuk memberikan bantuan pendidikan kpd binaan kami.

    jika sahabat ingin berpartisipasi, silahkan kunjungi blog kami,
    sekretariat, pengurus dan rekening bank kami ada disana…
    Insya Allah kami akan menjaga amanah.

    tolong sebarkan blog kami kpd sahabat2 anda, agar semakin banyak muslim yang tergugah untuk mengurusi anak yatim.

    Semoga usaha kita, diridhoi Allah Swt dan dicatat sbg amal kebaikan.
    Wassalam

  2. Assalamualaikum wr wb
    Setiap 10 Muharram tercanang secara tradisi sebagai hari kasih-sayang untuk anak yatim-piatu/yatim/piatu yang dibesarkan dengan kata lebaran.
    Saat itu dimana-mana pelosok terlihat kegiatan menyantuni anak-anak kita ini lebih dari hari-hari biasa.
    Bagaimana sejarahnya ?
    Tak pelak dari catatan sejarah bahwa Imam Hussein cucu Rasullulah wafat di tanggal ini. Beliau gugur ditengah kancah memanasnya suhu politik saat itu. Suatu peristiwa duka besar bahwa cucu sang Rasullulah saja bisa meninggal dengan cara demikian akibat gejolak pertikaian politik yang memporak-porandakan ukhuwah umat ISalam saat itu.
    Suatu pelajaran yang sangat mahal dan menjadi bahan agar umat Islam dapat mengantisipasi kondisi-kondisi yang dapat membuat jatuhnya korban-korban.
    Saat itu tersentaklah semua umat ISlam, tak peduli kelompok mana, sang Imam susu Rasulullah gugur. Perih hati seluruh umat. Apalagi melihat yang beliau tinggalkan istri dan anak-anak yang masih butuh lindungan sang ayah.
    Kelompok Shiah menjadikan hari itu sebagai hari duka karena kehilangan sang Imam yang sangat dihormati dan menjadi mengobat kerinduan kepada Rasullulah.
    Kelompok Sunni juga merasakan hal yang sama, dan melihat istri dan anak-anak yang ditinggalkan, sepakat akan menjaga anak-anak yatim itu, melindungi, memberikan segala keperluan lahir batin kepada anak-anak yatim tersebut.
    Dan mengingat pesan Rasulullah bahwa Beliau adalah antara jari tengah dan telunjuk yang dirapatkan jaraknya dengan anak-anak yatim piatu/yatim/piatu.
    Mulai saat itulah tercanang secara tradisi bahwa disamping secara sehari-hari anak-anak yatim memang dilindungi keperluannya oleh umat Islam sekelilingnya, 10 Muharram menjadi hari istimewa buat anak-anak itu dan hari kasih sayang kita umat Islam kepada mereka.
    Tradisi ini terwaris dari generasi-ke generasi hingga sekarang
    Alangkah indahnya seorang Muslim yang melindungi anak-anak yang sudah tak ber ibu-bapak lengkap ini.
    Rasanya malaikat ingin memeluk mereka
    Insya ALLAH, umat Islam yang perhatian kepada anak-anak ini mendapat ridho dariNYA
    Wabillahi taufiq wal hidayah
    Wasslamualaikum wr wb

    terimakasih atas komentar anda, namun saya tetap menuliskan apa yang saya lihat.. dengan realita yang saya baca, saya analisa dan saya berikan ziyadah dari Al Quran dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salafush shaleh..

  3. Ass wr wb (mohon jangan menyingkat salam, pen)
    saudaraku, kalau memang anak yatim tidak perlu dibedakan, kenapa kita harus manyantuninya?

    terima kasih atas komentarnya, tapi saya menyarankan agar anda membaca tulisan saya tadi lebih baik lagi. Siapa yang membedakan anak yatim? saya dalam posisi tidak menyoroti anak yatim kawan, yang saya soroti adalah perayaannya.

    menurut saya mereka memang berbeda dari anak2 lainnya!
    karena tidak memiliki orang tua atau orang tua yg tidak lengkap.
    dan menurut saya, tidak ada yang mengatakan bahwa lebaran idul fitri bukan lebaran mereka!

    anda tidak membacanya, bahwa saya tidak mengulas idul fitri. perhatikan sejenak yaa saudaraku.. tanggal juga bulannya. itu khan muharram bukan syawwal

    justru dengan adanya hari istimewa ini akan membuat mereka lebih/ istimewa/diistimewakan dari anak2 lainnya!

    dilihat dari bentuk pengistimewaan ini mas. agama ini bukan hanya soal sekedar perasaan. justru saya mengajak santunilah anak yatim pada kapan waktu, tidak ditetapkan pada momentum tertentu yang akhirnya menjadikan perkara baru dalam agama ini.

    karena kita harus lebih care pada mereka.
    mungkin kita harus lebih menghimbau kepada saudara2 yang lain terutama diri saya sendiri, bahwa bersedekah dan berbuat baik! jangan nunggu hari baik, lebaran. hi…hi…hi…
    tks. wass wr wb

    saya setuju pada bagian ini.. tapi dalam tulisan saya tidak menyangkut lebaran idul fitri.

  4. kpn pun ,dmnpun pd siapaun kembali kpd niat kita masing2 smoga saja setiap amal baik yg kita niatkan krn alloh smata itu menjadi kebaikan yg tdk putus2nya,,,,terlepas dari taqlid atau tdk mari kita jadikan perbedaan menjadi rahmat bagi kita semua jgn sampai hny krn hal yg furu ukhuwah kita jd terputus,,,,,wallohualm!!!tks

    baraakallohufiika..

  5. Saya setuju dng saudara nurrahmat, semua tergantung niatnya…. namun tetap saja ada perbedaan tentang kemuliaan menyayangi anak yatim di tanggal2 tertentu…. seperti

    Rasul saw menyayangi anak2 yatim, dan lebih menyayangi mereka pd hari 10 muharram (Asyura).
    Dari Ibnu Abbas r.a., Rasulullah bersabda :”Dan barangsiapa yang membelaikan tangannya pada kepala anak yatim di hari Asyuro, maka Allah Ta’ala mengangkat derajat orang tersebut untuk untuk satu helai rambut satu derajat. Dan barangsiapa memberikan (makan dan minum) untuk berbuka bagi orang mukmin pada malam Asyuro, maka orang tersebut seperti memberikan makanan kepada seluruh umat Muhammad SAW dalamkeadaan kenyang semuanya.”— Al Hadis.

Tinggalkan Balasan ke IVAN Batalkan balasan